PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Klaim Asuransi Tidak Mungkin Ditolak, Jika..


Umum  |  28 November 2017  |   4377 Pengunjung

Klaim Asuransi Tidak Mungkin Ditolak, Jika..

Umum  |  28 November 2017 Klaim Asuransi Tidak Mungkin Ditolak, Jika..

Tujuan utama asuransi untuk memberikan jaminan perlindungan nasabahnya. Misalnya Saat mengalami kecelakaan dan membutuhkan bantuan, saat itulah perusahaan asuransi menjalankan fungsinya. Asuransi dapat menghindarkan Anda dan keluarga dari kesulitan ekonomi. Namun tidak jarang perusahaan asuransi menolak untuk membayar klaim asuransi yang diajukan. Hal seperti ini sering kali terdengar, sehingga tidak sedikit orang yang menjadi antipati dengan perusahaan asuransi. Berikut alasan yang paling umum digunakan perusahaan asuransi untuk menolak klaim asuransi Kamu

Hukum Yang Berlaku Jangan Dilanggar
Jika saat klaim objek pertanggungan yang diasuransikan tersebut sedang melakukan pelanggaran hukum,maka perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan. Pada asuransi mobil misalnya, jika mengalami kecelakaan saat mengendarakan mobil melawan arus jalan. Hal ini tentu tidak dijamin oleh perusahaan asuransi, karena hal itu merupakan kecelakaan yang terjadi saat melakukan perbuatan melanggar hukum yang berlaku.

Sebuah Kesengajaan
Yang paling dihindari oleh perusahaan asuransi adalah hal seperti ini. Asuransi Jiwa misalnya, tindakan seperti bunuh diri tentu tidak akan dijamin dan mendapatkan santunan dari pihak asuransi, bunuh diri  tidak masuk dalam kategori kecelakaan dan dianggap sebagai melukai atau menghilangkan nyawa dengan kesengajaan

Kelengkapkan Dokumen Selalu Diutamakan
Banyak yang enggan melengkapi dokumen yang diperlukan, hal ini sering terjadi karena nasabah ingin klaim premi asuransi yang diajukan diproses dengan cepat. Sebenarnya jika dokumen-dokumen sudah lengkap, maka klaim akan segera diproses dan diselsaikan oleh pihak asuransi. Dokumen yang diperlukan oleh pihak asuransi sudah dijelaskan secara umum, pengguna asuransi dapat melihat dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi di prosedur pengajuan klaim baik klaim asuransi mobil maupun klaim asuransi lainnya.

Namun hal diatas tidak perlu dikuatirkan. Di ASURANSIKU.id klaim asuransi langsung diterima setelah dibayar. ASURANSIKU.id memiliki sistem layanan berbasis online yang didukung oleh sistem pembayaran online oleh seluruh bank di Indonesia serta layanan pembayaran dengan kartu kredit. Dengan demikian secara otomatis ASURANSIKU.id mengirimkan E-policy ke alamat email yang telah di daftarkan dan  pertanggungan polis langsung  berlaku.