PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pembelian bensin menggunakan MyPertamina, simak informasi berikut


Otomotif  |  30 June 2022  |   779 Pengunjung

Pembelian bensin menggunakan MyPertamina, simak informasi berikut

Otomotif  |  30 June 2022 Pembelian bensin menggunakan MyPertamina, simak informasi berikut

Pihak pertamina menjelaskan bahwa pembalian BBM akan dilakukan dengan cara cashless melalui aplikasi MyPertamina yang bertujuan untuk memastikan sebaran bensin jenis pertalite, serta siapa saja yang berhak membeli jenis BBM tersebut.

Meskipun pro dan kontra, layaknya strategi bisnis manapun, umumnya perusahaan akan melakukan tahap uji coba user behavior akan suatu produk, sehingga pada 1 Juli esok pagi, yang mana pembelian BBM diharuskan melalui aplikasi MyPertamina adalah tidak semua diwajibkan, karena masih ada hal-hal yang bisa dimaklumi.

Terdapat 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia yang menerapkan uji coba pembelian Pertalite dan solar yang mewajibkan konsumen memiliki MyPertamina ini, daerah tersebut adalah.

  • Kota Bukit Tinggi
  • Kab. Agam
  • Kota Padang Panjang
  • Kab. Tanah Datar
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kab. Ciamis
  • Kota Manado
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Sukabumi

Berikut adalah cara mendaftar di aplikasi tersebut :
Dokumen yang dibutuhkan dan disertakan dalam pendaftaran seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya, kemudian buka website subsiditepat.mypertamina.id, lalu pilih centang informasi memahami persyaratan, selanjutnya klik daftar sekarang, kemudian ikuti instruksi dalam website tersebut.

Secara sistem akan melakukan pencocokan data data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala, jika pendaftar telah terkonfirmasi, klik unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Jika jenis kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut, aturan baru ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, karena BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Yang nantinya, pom bensin Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi, untuk pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash, karena itu sifatnya optional.

Pro kontra yang mewarnai lini masa dunia maya adalah paradoks larangan penggunaan ponsel secara bebas di area pengisian pom bensin, namun dengan pemakaian aplikasi ini, mau tidak mau konsumen menjadi wajib menggunakan smartphone nya.

Meski begitu, kemudahan transaksi yang akan di akomodir oleh aplikasi ini kelak tentunya akan ada versi pengembangan dari waktu ke waktu, sehingga kemungkinan akan lebih memudahkan pelanggan, tentunya langkah ini selayaknya kita apresiasi karena inovasi dari perusahaan milik negara yang nantinya memastikan bahwa BBM ber subsidi sudah sepantasnya di beli oleh kalangan yang tepat.

Gunakan BBM yang sesuai dengan jenis mobil anda, karena selain membantu pemerintah mengawasi rantai pasok subsidi, BBM yang sesuai dengan jenis kendaraan tentu akan menjaga kualitas mesin kendaraan, selalu penuhi BBM di tangki bensin anda, siapkan juga dokumen untuk berkendara, sebagaimana anda selalu menyiapkan asuransi mobil untuk kendaraan dan cakupan perlindungan bagi penumpang anda.(Arm)