PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Merawat Dashboard Mobil Agar Tak lekas Usang


Otomotif  |  08 October 2020  |   1611 Pengunjung

Merawat Dashboard Mobil Agar Tak lekas Usang

Otomotif  |  08 October 2020 Merawat Dashboard Mobil Agar Tak lekas Usang

Dashboard mobil tua usang dapat di sulap kembali lebih kinclong serta terawat materialnya terjaga. Mobil tua dapat mempengaruhi komponen-komponennya. Dashboard mobil dapat saja menjadi kusam sebab sudah dimakan usia. Banyak cara membuat dashboard mobil tua lebih kinclong serta bersih kembali. ASURANSIKU.id sebagai penyedia asuransi mobil terpercaya di Indonesia punya trik untuk menyulap dashboard mobil kinclong kembali.

  • Penyedot Debu vacuum cleaner kecil guna membersihkan partikel debu yang tak mudah dijangkau tangan pada dashboard mobil. 
     
  • Lap Mikrofiber Sangat cocok sebagai alat memberishkan dashboard mobil. Jangan sembarangan lap dipakai sebab bisa-bisa mobil malah lecet karenanya. Pakai lap berbahan mikrofiber untuk menghindari lecet.
     
  • Sikat Bulu Halus Bila di dashboard mobil banyak noda bandelnya gosok dengan sikat bulu halus. Bulu halus dapat menghindari kerusakan pada permukaan dashboard.
  • Cairan Pembersih Dashboard Oleskan dengan merata di lap mikrofiber lalu perlahan bersihkan secara merata. Membersihkan dan Merawat Dashboard Mobil Tua Rutin adalah kata kuncinya agar dashboard mobil selalu kinclong. Tujuanya supaya material dashboard pada mobil tetap terawat dan mengkilap. Cairan khusus pembersih dapat digunakan pada dashboard


ASURANSIKU.id menyediakan pilihan asuransi mobil terbaik, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. ASURANSIKU.id telah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).