PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Asuransi Mobil Truk Pengangkut Barang


Otomotif  |  08 September 2020  |   3651 Pengunjung

Asuransi Mobil Truk Pengangkut Barang

Otomotif  |  08 September 2020 Asuransi Mobil Truk Pengangkut Barang

Truk telah menjadi kendaraan yang multifungsi. Kendaraan roda empat ini dapat menangkut kebutuhan manusia mulai dari sembako, hasil pertanian, ternak, dan kendaraan baik roda dua mapun mobil. Dijalan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya sebuah truk pengangkut mobil dapat terguling di ruas Tol Jakarta menuju arah Tangerang.

Kecelakaan yang terjadi di Tol tersebut dapat menimbulkan kemacetan. Jika begini sudah bagaimana pertanggungjawaban seseorang atau perusahaan jasa pengangkutan barang yang kecelakaan?

Tanggung jawab tersebut masih tergantung perjanjian transporter truk tersebut. Bila bayarnya dilakukan dealer, maka dealer yang bertanggung jawab. Namun bila suatu kendaraan mengalami kerusakan biasanya telah disertakan dengan asuransi mobil.

Asuransi mobil truk besar dari ASURANSIKU.id dapat memberi perlindungan dari muatan-muatan yang berat dan bisa menampung kurang lebih 50-an unit kendaraan.

Nah, coba bayangkan, bila ada transporter dengan muatan sangat berat seperti misalnya kapal mengalami kecelakaan, pasti besar nilai kerugiannya sangat tinggi. Asuransi mobil truk pengangkut barang dari ASURANSIKU.id memberi pelayanan terbaik, terpercaya dan termudah