PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Keaslian STNK Musti Dicek Sewaktu Membeli Motor atau Mobil Bekas


Otomotif  |  02 December 2019  |   5326 Pengunjung

Keaslian STNK Musti Dicek Sewaktu Membeli Motor atau Mobil Bekas

Otomotif  |  02 December 2019 Keaslian STNK Musti Dicek Sewaktu Membeli Motor atau Mobil Bekas

Ketika membeli motor atau mobil berkualitas tetapi bekas, tidak hanya cukup menilai dari tampilan motor atau mobil serta keadaan mesin saja. Sebagai pembeli kita wajib mengecek pula keaslian dan kelengkapan dokumen seperti STNK serta masih terdaftar atau tidak dengan asuransi mobil atau asuransi motor. Hati-hati serta waspda dan pastikan dokumen STNK asli. Yang berbahaya, banyak terbit STNK palsu atau aspal pada motor dan mobil bekas. Bila seperti ini malah menambah beberapa masalah baru. Para pencuri atau pemilik kendaraan bodong sekarang sering memakai dokumen palsu demi menarik konsumen. 

Berdasar informasi divisi asuransi kendaraan dari ASURANSIKU.id, untuk keaslian STNK, ada tiga cara mengetahuinya yaitu hologram, lubang stnk, dan scan barcode. Pertama, pada bagian sisi kanan atas terdapat sticker hologram yang halus. Untuk mendeteksi keaslian hologram ini caranya sama seperti BPKB. Jika asli warna yang terdapat pada hologram tidak berubah atau tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Sementara untuk BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.

Lubang Tipis Di Kanan
Cara kedua, perhatikan sisi bagian kanan dari STNK tersebut. STNK asli memiliki lubang tipis memanjang yang kalau dibaca tertera huruf STNK. Sementara yang palsu tidak memiliki lubang.

Scan Barcode
Terakhir, di STNK terdapat barcode yang jika di-scan akan muncul sebuah angka atau identitas si pemilik kendaraan. Jika palsu itu hanya sebuah pajangan saja.
Menurut kepolisian, bagi mereka yang membeli kendaraan bekas maka dianjurkan untuk memperhatikan ciri-cirinya. Bila masih kurang yakin, kunjungi kantor Sistem Adm Satu Atap (SAMSAT) untuk dan bertanya langsung pada petugas secara gratis.

Bila rasa yakin dengan kondisi dan surat resmi dari mobil serta motor bekas tersebut, segera pembayaran diselesaikan menyesuaikan harga yang sudah disepakati. Tidak lupa sebelum meluncur ke tempat liburan atau kampung halaman bersama keluarga tercinta saat mudik Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020 nanti, lindungi diri serta keluarga asuransi mobil, asuransi motor, dan asuransi kesehatan yang terdapat dan bisa dipilih lewat ASURANSIKU.id (RSV)