PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru 2023 Cek Lewat OJK Sebelum Pinjam


Finansial  |  24 May 2023  |   2398 Pengunjung

Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru 2023 Cek Lewat OJK Sebelum Pinjam

Finansial  |  24 May 2023 Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru 2023 Cek Lewat OJK Sebelum Pinjam

Platform Pinjol di penghujung Mei 2023 ini masih menjadi pilihan alternatif masyarakat Indonesia untuk sarana pinjaman uang. Namun sangat disayangkan, banyak masyarakat Indonesia terjebak Pinjol ilegal yang tak ada di daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maraknya pinjol atau pinjaman online ilegal ini merugikan masyarakat serta menimbulkan masalah hingga kemudian hari. Oleh sebab itu, Sahabat ASURANSIKU.id sangat penting memahami mana Pinjol ilegal serta yang legal dan cara pengecekan aplikasi sebelum meminjam uang,

Pinjaman online Ilegal dan Pinjol Legal
Seperti Sahabat ASURANSIKU.id ketahui, umumnya syarat untuk pengajuan peminjaman online cukup sederhana hanya sekedar menyiapkan HP dan KTP. Sahabat ASURANSIKU.id Tak perlu mendatangi bank, pinjaman uang didapatkan langsung. 

Sebanyak 3.989 pinjol ilegal dengan jangka waktu 2018 sampai April 2023 ditutup oleh Satgas Waspada Investasi dari OJK. Satgas Waspada Investasi memberi himbauan pada masyarakat supaya lebih waspada pilah pilih pinjaman online. Nah Sahabat ASURANSIKU.id, berikut daftar serta cara cek Pinjol ilegal dan legal paling baru 2023 lewat OJK yang sangat wajib Sahabat ASURANSIKU.id ketahui.

 

Pinjol legal dan ilegal cek lewat OJK sebelum pinjam

Cek via WhatsApp OJK
Hal ini bisa Sahabat ASURANSIKU.id lakukan cukup dengan menghubungi nomor 081157157157. Hanya kirimkan pesan kemudian ketik nama pinjol yang ingin dicek, misal “indodana”. Kemudian, WhatsApp otomatis mengirim informasi terkait pinjol yang dimaksud.

Cek via laman website OJK
Mudah mengecek pinjol tersebut legal atau tidak, Sahabat ASURANSIKU.id cukup masuk ke laman situs www.ojk.go.id. Selanjutnya pilih kategori Fintech. lalu ke halaman Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per periode bulan 2023 yang terbaru. Sahabat ASURANSIKU.id bisa melihat daftar-daftar pinjol legal serta ilegal terbaru di Mei 2023.

Cek via email OJK
Selain dengan sarana website dan email, Sahabat ASURANSIKU.id bisa mengirim pesan ke email resmi OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id atau konsumen@ojk.go.id.

Demikian daftar pinjol legal serta ilegal yang sesuai dengan data OJK juga bagaimana cara untuk mengecek pinjaman online tersebut. Sahabat ASURANSIKU.id diharap juga memastikan agar selalu meriset lebih dalam ketika memilih pinjol peminjaman uang.