PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

ASURANSI KEBAKARAN (FLEXAS)


Properti  |  02 November 2018  |   26293 Pengunjung

ASURANSI KEBAKARAN (FLEXAS)

Properti  |  02 November 2018 ASURANSI KEBAKARAN (FLEXAS)

Musibah tidak akan pernah bisa kita hindari, risiko tidak bisa diduga datangnya kapan terjadinya.  Dengan mengetahui bahwa risiko akan terjadi begitu saja tanpa kita duga, tentunya kita butuh adanya persiapan yang harus kita lakukan untuk mengatasi kerugian yang ditimbukan dari masalah tersebut.

Salah satu masalah yang terjadi ialah pada harta benda yang kita miliki seperti rumah atau properti di dalamnya. Rumah atau bangunan lainnya yang kita miliki tentunya merupakan sebuah investasi yang merupakan investasi dengan nilai tinggi yang dipersipakan untuk membantu kita dimasa depan.

Oleh karena itu, disarankan Anda untuk memiliki rumah, bangunan lainnya pastikanlah untuk menggunakan asuransi properti. Asuransi properti ini, bisa membantu anda dengan cara efisien dan hemat untuk memberikan perlindungan kepada setiap properti yang dimiliki dari berbagai macam risiko.

FLEXAS adalah singkatan dari Fire (Kebakaran), Lightning (Sambaran Petir), Explosion (Ledakan), Aircraft Impact (Kejatuhan Pesawat Terbang) & Smoke (Asap).  FLEXAS ini adalah paket yang bisa Anda gunakan untuk melindungi dari berbagai macam risiko dalam asuransi properti. Sangat disayangkan bila investasi yang dimiliki untuk penopang kita dimasa depan malah hilang begitu saja akibat risiko seperti Kebakaran, Tersambar Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang & Asap. Akhirnya, kita merasakan hal yang tidak menyenangkan dan tentunya sangat merugikan.

Berikut beberapa pejelasan mengenai jaminan FLEXAS yang melindungi Anda dari berbagai macam hal seperti :

Fire (Kebakaran)

Tidak akan pernah ada yang tahu kapan sebuah kebakaran dapat terjadi pada bangunan yang kita miliki seperti rumah atau properti. Kebakaran  yang disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik, menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri, atau karena menjalarnya api dari kebakaran benda lain, rumah tetangga, kebakaran pohon dan lain-lain ataupun kebakaran karena kelalaian atau kekuranghati-hatian Anda sendiri, pembantu Anda atau orang lain seperti, kebakaran karena kompor, kebocoran gas meledak, ataupun karena puntung rokok dan lain-lain. kerusakan yang ditimbulkan akibat usaha untuk memadamkan kebakaran  juga akan dijamin oleh asuransi properti.

 

Lightning (Sambaran Petir)

Sambaran petir merupakan hal yang mengerikan, karena selain bisa terkena sengatan listrik, bisa juga menyebabkan rumah kita menjadi kebakaran sehingga mengahancurkan rumah atau bangunan. Tidak perlu khawatir karena asuransi properti akan membantu Anda, jika rumah atau bangunan Anda mengalami  kerusak yang disebabkan oleh sambaran petir. Asuransi properti juga menjaminan risiko kebakaran yang diakibatkan oleh mesin listrik, peralatan listrik atau elektronik, dan instalasi listrik yang terbakar karena petir juga masuk diperhitungkan.

Explosion (Ledakan)

Ledakan bisa terjadi kapan saja, bisa karena orang lain yang sengaja meletakanya di tempat kita atau karena ketidaksengajaan kita, Yang dimaksud sebagai ledakan di sini ialah pelepasan tenaga secara tiba-tiba karena mengembangnya uap atau gas. Misalnya, pipa ketel uap atau meledak sampai menyisakan robekan terbuka. Ledakan akibat reaksi kimia juga termasuk dalam jaminan sekalipun tidak robek terbuka. Sekali lagi, tidak perlu khawatir karena asuransi properti akan menanggung hal tersebut.


Aircraft Impact (Kejatuhan Pesawat Terbang)

Bisa dibilang masakapai penerbangan di Indonesia, cukup memiliki teknologi yang tinggi namun siapa yang dapat menyangka semua bisa saja terjadi pada diri kita sendiri, tanpa bisa diketahui kapan terjadi. Jatuhnya pesawat terbang hingga mengakibatkan kebakaran akan dijamin oleh asuransi properti. Dengan syarat, hal tersebut terjadi karena benturan fisik pesawat terbang atau dari isi barang-barang yang ada dipesawat tersebut yang mengenai rumah atau properti yang diasuransikan.

 

Smoke (Asap)

Asap yang timbul dari kebakaran harta benda yang dipertanggungkan. Jadi apabila asap yang ditimbulkan oleh kebakaran mengakibatkan kerusakan pada rumah atau properti lainnya yang di asuransikan maka asuransi property akan menjamin kerugian akibat kerusakan tersebut.