PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pengertian Manajemen Risiko


Umum  |  14 May 2022  |   1017 Pengunjung

Pengertian Manajemen Risiko

Umum  |  14 May 2022 Pengertian Manajemen Risiko

Manajemen risiko memiliki peran terpenting untuk mengurangi sebuah risiko yang bisa saja terjadi dalam sebuah kegiatan usaha ataupun badan usaha, risiko disini bisa diartikan sebagai akibat 
dari suatu aksi maupun tindakan, risiko seringkali kita dengar dengan konotasi yang negatif.

Contoh, apabila sebuah bisnis beroperasi namun berada diarea bencana, maka risiko bisnis akan mengalami kerusakan secara operasional, hal-hal yang mengganggu jalannya bisnis, maka pengelolaan risiko ditengah kondisi tersebut, sangatlah dibutuhkan, terdapat beberapa metode untuk mencegahnya.

Apa itu Manajemen Risiko ?
Diawali dengan hal ketidak pastian, dimana terdapat minimnya informasi tentang apa yang akan terjadi, sesuatu yang tidak pasti, bisa saja menimbulkan keuntungan maupun kerugian, tentu dalam kegiatan bisnis, kerugian adalah hal yang wajib dihindari, maka dengan manajemen risiko sebisa mungkin hal yang merugikan harus dihindari.

Risiko, dibagi menjadi dua, yaitu Risiko Murni ataupun Risiko Spekulatif, Pure risks adalah risiko dimana kemungkinan kerugian bisa terjadi, tapi bisa juga tidak, seperti kecelakaan, kebakaran, kebanjiran dan lain sebagainya, berbeda dengan risiko spekulatif, dimana mengharapkan terjadinya keuntungan, seperti membeli saham, memulai bisnis, dan lain-lain.

Manfaat Manajemen Risiko 
Perusahaan yang menerapkan manajemen risiko dengan baik, maka akan lebih jelas proses pencapaian tujuannya, jika dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengetahui apalagi tidak menerapkan manajemen risiko yang teratur.

Perusahaan yang menjalankan risk management secara terarah, maka akan sanggup dan siap berhadapan dengan segala kemungkinan, bahkan yang bisa saja merugikan dan akan menimpa perusahaannya, hal seperti ini bisa saja meminimalisir, kerugian material dan eksistensial perusahaan yang bisa dijaga nama baiknya.

Tujuan Manajemen Risiko 
Tujuan dari kegiatan manajemen risiko adalah memberikan penilaian dan jaminan, serta langkah mitigasi, sebuah badan usaha maupun organisasi, agar memahami, serta memantau, beberapa risiko yang bisa saja terjadi kapanpun, dan pastinya memastikan kebijakan dan SOP yang dibuat dapat dijalankan oleh para stakeholder, agar meminimalisir risiko yang bisa saja terjadi.

Agar pelaksanaan berjalan dengan baik, maka, dukungan untuk pembuatan kebijakan dan SOP manajemen risiko, harus sesuai dengan kondisi operasional badan usaha tersebut, secara garis besar, tujuan manajemen risiko, dipakai untuk memprediksi bahaya, atau hal yang mengancam kelancaran jalannya usaha, dengan perhitungan dan pertimbangan yang jelas dan matang.

Konsep Manajemen Risiko 
Dalam menjalankan sebuah kegiatan, tentunya harus diarahkan oleh pihak yang berpengalaman dan memimpin jalannya manajemen risiko,dimana jika seorang karyawan bekerja dan mendapat instruksi, tentang kegiatan yang diperintah dari atasannya, maka karyawan tersebut, harus mematuhi serta merta untuk menghindari risiko yang bisa saja terjadi.

Pembagian wewenang dan pendelegasian pekerjaan dari sebuah unit usaha, harus dikerjakan, agar setiap unit menyadari jelas tanggung jawab dan wewenang dalam pengawasan dan penyelenggaraan, tugas manajemen risiko, hal ini supaya mendapat hasil yang sesuai yang ditargetkan.

Termasuk didalamnya adalah Koordinasi yang menjadi satu diantara sekian banyak fungsi, maupun proses sinkronisasi atas tugas penanganan risiko untuk mencapai tujuan efisien dan efektif, 
dengan kordinasi dan pengawasan, dan mengenali bentuk macam-macam risiko, dapat mengenali dan mencegah hal buruk terjadi.

Manajemen risiko, terbentuk karena seringnya terjadi risiko atas suatu kegiatan dari badan atau unit usaha, maka dengan jasa risk management dan pengelolaan aset, akan membantu pemilik usaha, untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, salah satunya dengan mempercayakan melalui jasa pialang asuransi.(Arm)