PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Ganja Legalkah Untuk Dunia Medis


Gaya Hidup dan Kesehatan  |  13 January 2022  |   866 Pengunjung

Ganja Legalkah Untuk Dunia Medis

Gaya Hidup dan Kesehatan  |  13 January 2022 Ganja Legalkah Untuk Dunia Medis

Wacana membuat marijuana atau ganja sebagai penggunaan yang legal hingga Januari 2022 ini masih jadi sebuah perdebatan. Banyak yang menyangsikan ganja ini apakah aman bila dilegalkan di banyak negara. Dilansir dari berbagai sumber setidaknya ada sejumlah negara yang setuju untuk memutuskan ganja sebagai barang yang tidak haram. Bagi negara dengan kategori 'mengharamkan' ganja, sayuran herbal dengan nama keilmuan Cannabis Sativa itu masih dianggap sebuah momok yang merusak masyarakat.

Zat psikotropika pada tanaman ganja diyakini mampu memberi terapi kesembuhan untuk pasien berpenyakit saraf, depresi, sampai kanker. Meski seperti itu, riset perihal ganja sebagai keperluan medis masih dilakukan sampai Kamis 13 Januari 2022 ini.

Itu juga yang menjadi alasan musisi sekaligus pemaen fim Ardhito Pramono yang ketangkap polisi karena kepemilikan narkoba di bilangan Jakarta Timur pada hari Rabu 12 Januari 2022. Jenis narkoba yang disalahgunakan Ardhito yaitu ganja.

ASURANSIKU.id sebagai penyedia layanan asuransi kesehatan terbaik dengan jangkauan rumah sakit di seluruh Indonesia tentu tidak bisa membantu proses klaim bila nasabahnya terkena narkoba. Jadi hindari narkoba jenis apapun seperti ganja, sabu, putau.(rsv)