PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Asuransi Mobil Listrik


Otomotif  |  08 November 2021  |   2162 Pengunjung

Asuransi Mobil Listrik

Otomotif  |  08 November 2021 Asuransi Mobil Listrik

Seiring dengan peningkatan trend dan kebutuhan pasar akan mobil listrik, maka telah banyak didapati pengguna mobil listrik, dengan berbagai merk, meskipun Tesla adalah yang disebut-sebut sebagai pionir mobil listrik didunia, namun di Indonesia, terdapat beberapa mobil listik selain tesla,lalu apa saja yang dibutuhkan mobil listrik ?

  1. Produk Mobil Listrik
  2. Cara Perawatan
  3. Asuransi Mobil Listrik
  4. Dukungan Pemerintah

Produk Mobil Listrik
Perusahaan mobil seperti BMW, Lexus, Toyota dan Nissan juga sudah mengeluarkan mobil listrik untuk pasar Indonesia, yang menurutnya menjadi pasar potensial, dengan harga relatif di angka rata-rata 600juta keatas, bisa dibilang kepemilikan mobil listrik adalah kemajuan untuk masa depan, selain awet dan kebutuhan dimasa mendatang.

Sedangkan khusus mobil listrik Tesla, dengan Model 3 adalah yang paling diminati pasar, bahkan tercatat lebih dari 600ribu unit terjual diseluruh dunia, dengan eksterior yang sporty dan mewah, interiornya pun sekelas mobil premium Mercedes Benz C Class dan BMW 3 Series.

Cara Perawatan
Berbeda dengan mobil diesel atau berbahan bakar bensin sebagai bahan bakar internal tradisional atau ICE, mobil elektornik bertenaga baterai yang memiliki daya, tentunya berfungsi suplai tenaga terhadap motor dan pemutar roda, sehingga, kendaraan jenis ini berbahan bakar utama listrik.

Pemilik mobil bisa memasok tenaga mobil ini lewat stopkontak seperti motor listrik atau dari outlet pengisi listrik yang di rancang khusus pada mobil ini.

Pemilik cukup memasangkan port pengisian listrik mobil dari sumber listrik pada baterai untuk menerima daya yang disimpan dalam kendaraan, lain dari pada itu, terdapat juga mobil hybrid yang menggunakan bahan bakar minyak dengan kombinasi listrik.

Umumnya kendaraan berbakar listrik tak menggunakan knalpot, karena tidak mengeluarkan emisi atau sebut saja mobil jenis ini adalah mobil ramah lingkungan.

Asuransi Mobil Listrik
Di Indonesia, telah terdapat produk asuransi mobil listrik, yang untuk sementara dan saat ini tersedia adalah mobil merk Hyundai, yang mendapat perlindungan dari perusahaan asuransi Tugu, karena produk mobil listrik memang telah menjadi bagian akan pengembangan perusahaan mobil listrik khas Korea ini.

Salah satunya adalah seri KONA dan IONIQ, untuk memenuhi kebutuhan mobil listrik masyarakat Indonesia, tentunya membutuhkan perlindungan atas risiko yang pastinya akan menyebabkan kerusakan, maka dari itu, asuransi mobil listrik adalah solusi utamanya.

Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mengevaluasi ketersediaan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum dengan standar baterai yang kegunaannya di pakai pada kendaraan listrik, dapat untuk mobil ataupun motor.

Biasanya pada standar baterai, untuk kendaraan roda dua ataupun swab baterai, biasanya semua pengguna dapat mengganti baterai seperti elpiji yang biasanya terjual di beberapa bengkel.

Dukungan pemerintah dalam hal ini adalah dengan membuat stasiun penukaran baterai yang tersebar secara masif, karena apabila produksi banyak maka menurut pemerintah, harga baterai bisa relatif murah.

Mobil apapun jenisnya, selama dengan perawatan yang tepat dan mengikuti anjuran dari teknisi bengkel mobil terpercaya, maka mobil akan tetap awet dan berjalan dengan baik, pastikan memproteksi dengan asuransi mobil listrik, sebagai perlindungan kendaraan bermotor.(Armin)