PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Contoh Produk-Produk Asuransi Pertanian


Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  01 February 2022  |   2166 Pengunjung

Contoh Produk-Produk Asuransi Pertanian

Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  01 February 2022 Contoh Produk-Produk Asuransi Pertanian

Contoh produk-produk asuransi pertanian

Asuransi pertanian diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.40/Permentan/SR.230/7/201. Sesuai aturan, pemerintah mensubsidi petani untuk membeli asuransi dengan dana APBN. Program ini diselenggarakan oleh Biro Umum Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan salah satu perusahaan asuransi milik negara, PT Jasa Asuransi Indonesia atau Jasindo.  Beberapa contoh dari produk asuransi pertanian antara lain:

1. Asuransi Usaha Beras (AUTP)

Contoh produk asuransi yang pertama adalah asuransi budidaya padi atau AUTP. Asuransi ini merupakan program asuransi pemerintah bagi petani padi. Asuransi ini melindungi petani padi dari risiko gagal panen akibat banjir, penyakit, kekeringan dan serangan organisme yang merusak tanaman. Formulir asuransi budidaya padi dapat berbentuk fisik atau digital (pdf).

Petani berhak atas perlindungan ini dengan biaya tambahan sebesar Rp 180.000. Namun, asuransi pertanian ini disubsidi oleh pemerintah dengan mekanisme dukungan 80%. Jadi, petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per bulan.

Ada syarat-syarat khusus untuk memperoleh asuransi ini. Artinya, petani harus berstatus petani atau memiliki lahan hingga dua hektar. Lahan tersebut juga harus beririgasi atau lahan yang disuplai air hujan yang dekat dengan sumber air. Suatu mekanisme disediakan untuk membayar ganti rugi kepada asuransi pertanian dalam kasus kerugian dalam jumlah paling sedikit 75% dari jumlah total kerusakan pada setiap bidang. Oleh karena itu, jumlah maksimum asuransi yang dapat Anda terima adalah Rp 6 juta Rupiah.

2. Asuransi Kecil (AUTS)

Produk asuransi kedua adalah AUTS atau asuransi usaha peternakan. Program asuransi ini, melalui jalan pemerintah sendiri, ditujukan untuk para peternak. Dalam hal ini, asuransi melindungi ternak dari berbagai kerugian akibat hilangnya ternak karena kematian, sakit, kecelakaan atau pencurian. Maksimal pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi tersebut tidak melebihi Rp 10 juta per ekor. Jumlah total adalah premi asuransi dikurangi keuntungan dari penjualan daging dalam kasus pemotongan paksa daging sapi. Beberapa persyaratan untuk mendapatkan

Asuransi Usaha Peternakan adalah:

Pelanggan adalah peternak atau peternak ternak dan petani kecil.  Ternak - Sapi yang berumur lebih dari 1 tahun, sehat dan baik hati. Premi asuransi adalah 2 juta, dan 80% dari subsidi pemerintah didukung. Jadi petani hanya perlu membayar 40.000.

3. Asuransi Peternakan Perikanan

Asuransi Pertanian Nelayan adalah asuransi yang bertujuan untuk melindungi nelayan dari risiko kematian selama atau di luar penangkapan ikan. Dalam hal ini, negara mensubsidi 175.000, yang merupakan 100% dari premi.

Berikut adalah beberapa persyaratan untuk memiliki asuransi ini:

  • Kepemilikan kartu nelayan yang masih berlaku.
  • Jika Anda memiliki rekening tabungan atau tidak memiliki rekening tabungan, Anda dapat mengajukan permohonan rekening tabungan.
  • Penggunaan kapal penangkap ikan hingga 10 GT
  • Usia maksimal 65 tahun.

4. Program Asuransi Non-Negara

Pemerintah juga menyediakan produk swasta untuk perusahaan pertanian, lembaga keuangan, dan petani melaluipulau sendiri. Produk yang tersedia adalah:

  • Asuransi Penanaman Padi
  • Asuransi ternak
  • Asuransi jagung
  • Asuransi Mandiri Nelayan

Pelaku usaha yang terdaftar dapat menggunakan layanan online berupa Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Perbandingan Premi

Ini membandingkan jumlah premi asuransi yang harus dibayar petani ketika mereka memilih produk asuransi sesuai metode pembayaran dengan asuransi yang didukung oleh pemerintah. Perbandingan meliputi:

Self-Pay: Petani harus membayar seluruh iuran tanpa bantuan dari pemerintah atau pihak lain.

Pembayaran Mitra: Perusahaan asuransi membantu petani membayar premi, tetapi ada kesepakatan bagi hasil tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pembayaran Model Kredit: Pembayaran premi disesuaikan berdasarkan kredit yang diterima petani.