PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Perbedaan Bank Garansi dan Surety Bond


Bisnis  |  22 July 2021  |   7807 Pengunjung

Perbedaan Bank Garansi dan Surety Bond

Bisnis  |  22 July 2021 Perbedaan Bank Garansi dan Surety Bond

Bagaimanakah cara kerja kedua surat penjamin penawaran sebuah tender yang diakui yaitu Bank Garansi atau Surety Bonds ? secara teori, perbedaan keduanya cukup luas, sebagaimana L/C, Bank garansi adalah cara untuk menjamin pembayaran pemilik proyek pada kontraktor melalui uang yang dijaminkan pada bank.

Sedangkan Surety Bond adalah jaminan dari perusahaan pialang asuransi untuk melindungi pemilik proyek dari resiko wanprestasi kontrak.

Tugas Bank Guarantee (Bank Garansi) menjamin realisasi pembayaran sesuai perjanjian kontrak atas kontraktor pada pemilik proyek, dibanding membayar langsung kepada kontraktor, sehingga kontraktor akan membuat jaminan di Bank dengan sejumlah uang yang di keep oleh Bank.

Yang selanjutnya, apabila terjadi wanprestasi kedepannya, Bank akan memberikan uang jaminan tersebut pada kontraktor, dengan catatan kontrak berakhir.

Baca Juga : Surety Bond dan Tujuannya

Sedangkan Surety Bond, adalah salah satu jenis asuransi penjamin yang melindungi salah satu pihak terutama pemilik proyek daripada resiko wanprestasi, Contoh, apabila sebuah perusahaan developer, memakai jasa kontraktor untuk membangun sebuah gedung.

Agar kontraktor melaksanakan tugasnya sesuai perjanjian, maka perusahaan developer tersebut meminta jaminan pekerjaan dengan cara membeli Surety Bond, melalui perusahaan pialang asuransi, sehingga apabila kedepannya kontraktor tidak memenuhi kontrak perjanjian kerja sama, maka pemilik proyek, dalam hal ini developer mendapat kompensasi dari penerbit Surety Bond tadi.

Begitupun dapat menjamin kontraktor ketika pihak project owner tidak melunasi pembayarannya setelah kontrak terselesaikan dengan baik, dari kedua hal diatas dapat disimpulkan bahwa Bank Garansi dan Surety Bond adalah kedua hal yang berbeda, namun memiliki fungsi yang di anggap sama oleh beberapa pihak, yaitu sebagai penjamin kontrak.(Arm)