PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Perhatikan Kawasan Jalanan Jakarta Yang Di Tutup


Otomotif  |  22 June 2021  |   2022 Pengunjung

Perhatikan Kawasan Jalanan Jakarta Yang Di Tutup

Otomotif  |  22 June 2021 Perhatikan Kawasan Jalanan Jakarta Yang Di Tutup

Ibukota DKI Jakarta jadi salah 1 wilayah dengan kenaikan tak terkendali wabah covid-19, bahkan telah dinyatakan sebagai zona merah, sehingga pemprov DKI terpaksa harus nyalakan tanda bahaya, dengan cara membatasi gerak masyarakat di luar rumah.

Beberapa ruas jalan di jam-jam tertentu di berlakukan penutupan, agar meminimalisir penyebaran virus, dibantu tim dari Polda Metro Jaya, agar bisa lebih tegas melarang warga kelur saat penerapan aturan tersebut berlaku.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, terdapat 10 ruas jalan yang terindikasi menjadi pelanggaran prokes yang didasari Pergub Nomor 759 Tahun 2021.

Selengkapnya Sambodo menyebut, bahwa penutupan akses jalan dimulai pada pukul 21:00 hingga 04:00 WIB, namun diberlakukan pengecualian atas kendaraan yang melintas pada jam tersebut.

Adapun kendaraan pribadi tidak dilarang melwati jalanan tersebut, selama memiliki keperluan ke apotek, rumah sakit atau hal-hal yang menyangkut ksehatan, kendaraan darurat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

Pengecualian lainnya adalah masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi-lokasi yang disebutkan, sampai penghuni hotelnya, namun masih kurang jelasnya informasi mengenai mereka yang pulang larut malam dan harus melewati penyekatan jalan tersebut.

Sebanyak 200 personel kepolisian ditugaskan di 10 jalan yang menjadi titik penyekatan, yang bersifat situasional, apabila dirasa sudah membaik, akan di berhentikan dan berpindah di kawasan lain.

Beberapa dibawah ini adalah 10 jalanan di DKI Jakarta yang di lakukan penyekatan :

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam, Jakarta Selatan
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks sampa McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda, Jakarta Selatan
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC saampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S, Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat
5. Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh, Jakarta Pusat
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai pertigaan pakubuwono, Universitas Moestopo, Senayan City, Jakarta Pusat
7. Jalan Banjir Kanal Timur atau BKT, Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua mulai dari Hayam Wuruk sampai Kunir Stasiun Beos, Jakarta Barat
9. Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) setelah jembatan, Jakarta Utara

Pastikan, informasi ini di pahami, dan bagikan pada #wargaJakarta lainnya, tetap hati-hati dalam berkendara, pastikan membawa syarat-syarat yang di wajibkan dalam berlalu lintas, dan jangan lupakan #asuransikendaran asuransi mobil anda agar tidak khawatir apabila terjadi hal yang tidak di inginkan, terlebih kami menyediakan layanan gratis #mobilderek #towingcar bagi semua nasabah #asuransimobil.(Arm)