Banyak pemilik mobil merasa kaget saat mengajukan klaim asuransi.
Mobil mengalami kerusakan, polis masih aktif, tetapi tetap diminta membayar sejumlah biaya di bengkel. Padahal, sejak awal merasa sudah “punya asuransi”.
Jika Anda pernah mengalami kondisi ini, kemungkinan besar yang dimaksud adalah deductible atau risiko sendiri.
Deductible merupakan istilah penting dalam asuransi mobil yang sering tercantum di polis, namun sayangnya masih belum benar-benar dipahami oleh banyak pemilik kendaraan. Akibatnya, tidak sedikit yang merasa kecewa atau mengira klaimnya bermasalah, padahal sebenarnya prosedurnya berjalan normal.
Apa Itu Deductible Asuransi Mobil?
Deductible adalah biaya yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap kali klaim asuransi disetujui.
Besaran biaya ini sudah ditentukan sejak awal dan tercantum jelas di dalam polis asuransi.
Setelah pemilik mobil membayar deductible, sisa biaya perbaikan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan jenis perlindungan yang dipilih, baik All Risk maupun Total Loss Only (TLO).
Dengan kata lain, deductible bukanlah biaya tambahan tersembunyi, melainkan bagian dari mekanisme asuransi itu sendiri.
Contoh Kasus Deductible Asuransi Mobil
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhananya:
-
Biaya perbaikan mobil: Rp5.000.000
-
Deductible (risiko sendiri): Rp300.000
-
Biaya yang ditanggung asuransi: Rp4.700.000
Dalam kasus ini, pemilik mobil hanya perlu membayar Rp300.000 kepada bengkel, sedangkan sisanya akan dibayarkan oleh pihak asuransi.
Kenapa Sudah Punya Asuransi Masih Harus Bayar?
Penerapan deductible memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
-
Mengurangi klaim kecil yang terlalu sering
-
Menjaga premi asuransi tetap terjangkau
-
Mendorong pemilik kendaraan menggunakan asuransi secara bijak
Tanpa adanya deductible, perusahaan asuransi harus menanggung seluruh biaya klaim, termasuk kerusakan ringan. Hal ini bisa menyebabkan premi asuransi mobil menjadi jauh lebih mahal.
Berapa Besar Deductible Asuransi Mobil?
Secara umum, deductible standar asuransi mobil di Indonesia adalah Rp300.000 per kejadian untuk kendaraan pribadi.
Namun, besarannya bisa berbeda tergantung beberapa faktor, seperti:
-
Jenis dan usia kendaraan
-
Wilayah pertanggungan
-
Risiko tambahan, seperti banjir atau tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH III)
Karena itu, penting untuk membaca polis secara detail sebelum membeli asuransi mobil.
Kapan Deductible Dibayarkan?
Deductible dibayarkan ketika:
-
Klaim telah disetujui oleh pihak asuransi
-
Mobil diperbaiki di bengkel rekanan
-
Proses perbaikan sedang berjalan
Biasanya, pembayaran dilakukan langsung ke bengkel, bukan ke perusahaan asuransi.
Deductible vs Tidak Punya Asuransi
Tanpa asuransi, seluruh biaya perbaikan mobil harus ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan.
Dengan asuransi, pemilik mobil hanya membayar deductible, sementara biaya perbaikan yang besar akan ditanggung oleh asuransi.
Perbedaannya akan sangat terasa, terutama saat terjadi kerusakan berat atau risiko banjir.
Asuransi Mobil yang Transparan
Di Asuransiku.id, informasi mengenai deductible dijelaskan sejak awal secara jelas dan transparan. Anda bisa memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang polis tanpa khawatir ada kejutan saat klaim.
Lindungi mobil Anda dari berbagai risiko yang tidak terduga.
Cek dan bandingkan asuransi mobil sesuai kebutuhan Anda sekarang juga di Asuransiku.id.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Online dengan Mudah



