PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pengertian Asuransi Properti All Risk


Properti  |  01 December 2022  |   7569 Pengunjung

Pengertian Asuransi Properti All Risk

Properti  |  01 December 2022 Pengertian Asuransi Properti All Risk

Mengenai asuransi property all risk adalah sebenarnya bisa dikatakan sangat penting bagi semua orang yang memang peduli dengan proteksi properti yang dimiliki. Berikut ini adalah penjelasannya.

Pengertian Asuransi Properti All Risk

Berbicara mengenai asuransi, mungkin selama ini masyarakat hanya familiar dengan jenis - jenis asuransi seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan dan juga asuransi kendaraan. Namun seiring dengan perjalanannya kini jenis asuransi kian beragam dan bertambah banyak jenisnya. Dan hal ini tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam memilih jenis asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing - masing. Salah satu jenis asuransi yang belakangan ini cukup banyak diminati adalah asuransi untuk properti. Asuransi property sendiri merupakan sebuah proteksi untuk bangunan yang dipergunakan sebagai hunian pribadi atau tempat untuk berbisnis. Jenis asuransi untuk properti sendiri dibedakan kedalam beberapa macam dimana salah satunya adalah All Risk.

Sesuai dengan namanya asuransi property all risk adalah asuransi yang mana mampu menjamin kerugian atas resiko harta berupa bangunan atau properti. Resiko yang dijamin oleh asuransi ini ada beberapa macam, seperti :

Kerusakan Material

Yang dimaksud dengan kerusakan material disini adalah ketika properti mengalami kerusakan akibat beberapa faktor seperti bencana alam, musibah kebakaran atau akibat kerusuhan seperti demo dan yang lainnya.

Dari apa yang dicontohkan diatas, maka bisa disimpulkan bahwa asuransi properti yang sifatnya all risk ini hanya diberikan kepada resiko yang disebabkan oleh kejadian yang tidak terduga. Atau bisa dikatakan bahwa asuransi ini tidak akan berlaku bagi kejadian yang didasari dari unsur kesengajaan. Santunan asuransi ini diberikan untuk mengcover proses perbaikan maupun penggantian.

Asuransi ini berlaku untuk hunian rumah maupun bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha. Namun tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mengklaim asuransi untuk properti tersebut.

Kenali Jenis - jenis Asuransi Properti

Dari apa yang sudah disebutkan diatas maka bisa dikatakan bahwa asuransi property all risk adalah salah satu cara untuk memberikan proteksi terhadap aset properti yang dimiliki, sekaligus untuk membantu mempersiapkan diri untuk mempersiapkan dana jika sewaktu - waktu hunian atau tempat bisa anda mengalami kerusakan akibat beberapa faktor seperti yang telah disebutkan diatas. Dan penting rasanya untuk mengenali beberapa jenis asuransi, khususnya yang berkaitan dengan properti. Berikut ini adalah jenis - jenisnya :

  1. Asuransi Hunian (Rumah)

    Asuransi untuk properti yang pertama adalah asuransi hunian atau rumah dimana asuransi ini memberikan proteksi pada rumah yang difungsikan sebagai hunian atau tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat kejadian tak terduga seperti bencana alam, musibah kebakaran, insiden tindak kejahatan seperti demo dan masih banyak lagi. Asuransi ini tak hanya berlaku untuk bangunam rumahnya saja, namun juga kecelakaan yang terjadi didalamnya.

  2. Asuransi Bisnis

    Jenis yang kedua yaitu asuransi untuk bangunan yang difungsikan sebagai tempat berbisnis atau usaha. Asuransi bisnis ini berlaku jika faktor pemicunya juga merupakan kejadian tak terduga seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Melalui asuransi ini, maka bisnis atau perusahaan anda bisa mendapatkan ganti pemasukan akibat kejadian - kejadian yang termasuk kedalam resiko tersebut. Dengan begitu maka bisa dikatakan bahwa asuransi property all risk adalah solusi yang paling tepat untuk diambil bagi anda yang ingin memberikan proteksi terbaik bagi hunian maupun tempat usaha.