Pemegang paspor Indonesia kini bisa lebih lega saat berniat wisata ke mancanegara dengan susana dan pengalaman yang berbeda, pasalnya, visa on arrival sudah lebih banyak, dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu total 71 negara, yang artinya, bisa langsung menuju negara tersebut dan mengurus visa saat sampai, tanpa harus mengurusnya di kedubes di tanah air.
Membuat visa tidak hanya persyaratannya yang banyak, proses yang lumayan lama tapi juga biaya yang cukup lumayan untuk dikeluarkan, seperti harga yang mencapai ratusan ribu sampai jutaan rupiah, tergantung dari pemilihan negara tujuan dan periode waktu menetapnya.
Biaya yang lumayan besar dan proses yang cukup memakan waktu dan banyak birokrasi ini bisa dihindari dengan mengunjungi negara-negara yang bebas visa, liburannya dapat, dan biaya yang harusnya untuk pembuatan visa bisa dialokasikan ke hal lain, seperti tiket penerbangan atau penginapan.
Syarat untuk pembuatan Visa on arrival adalah sesampai di bandara negara tujuan, segara cari signboard atau papan tanda yang mengarahkanmu ke pengurusan Visa on Arrival, lalu lakukan hal seperti dibawah ini :
Uang tunai Dolar Amerika
Biaya pembuatan visa on arrival bisa bervariasi di setiap negara, mulai dari 25$ - 100$ sesuai dengan berapa lama waktu yang kamu inginkan untuk menetap sementara di negara tersebut, proses pembayaran kebanyakan diminta dilakukan menggunakan uang cash langsung, maka dari itu pastikan kamu sudah menyiapkan uang cash dengan mata uang USD untuk mempermudah proses pembuatan visa on arrival.
Atau jika tidak ada uang tunai, kamu bisa membayar dengan kartu kredit ataupun di ATM yang ada fasilitas penarikan tunai berupa mata uang USD.
Dokumen
Dokumen yang wajib dan dibutuhkan adalah paspor, ditambah tiket penerbangan untuk mengkonfirmasi kelengkapan data yang dibutuhkan pihak Imigrasi negara yang dituju.
Alternatif
Atau jika ingin mudah, bisa menggunakan jasa agen travel, berupa collect pembayaran terhadap e-Visa, bisa dengan kartu debit ataupun kartu kredit Master card.
Kira-kira, negara mana saja sih yang bisa memproses Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia ? berikut adalah daftar negara yang ramah visa atau Visa on Arrival yang menerima dengan baik bagi para warga berpaspor Indonesia.
Untuk negara-negara ASIA
Brunei, Kamboja, Hong Kong, Kyrgyzstan * , Kazakhstan, Laos, Makau, Malaysia, Maldives *, Myanmar, Nepal *, Pakistan **, Filipina, Singapore, Sri Lanka **, Tajikistan *, Thailand, Timor Leste *, Uzbekistan, dan Vietnam
Sedangkan untuk negara-negara di EROPA adalah
Belarus, Serbia, Armenia
Adapun negara-negara di benua AFRIKA
Tanjung Verde *, Kepulauan Komoro *, Gabon *, Gambia, Guinea-Bissau *, Kenya *, Madagaskar *, Malawi *, Mali, Mauritania *, Mauritus *, Moroko, Mozambik *, Namibia, Rwanda, Seychelles *, Sierra Leone *, Somalia *, Tanzania *, Togo *, Uganda * , Zimbabwe *
Negara di kepulauan Pasifik atau OSEANIA
Kepulauan Cook, Fiji, Kepulauan Marshall *, Federasi Mikronesia, Niue, Pulau Palau *, Papua Nugini *, Samoa *, Tuvalu *
Negara di kepulauan KARIBIA
Dominika, Haiti, Saint Vincent, Grenadines
Negara di benua AMERIKA
Bermuda, Bolivia *, Brazil, Chili, Kolombia, Ekuador, Guyana, Nikaragua *, Peru, Suriname
Negara-negara TIMUR TENGAH adalah
Azerbaijan *, Iran *, Yordania *, Qatar
* (visa on arrival)
** (Electronic Travel Authorization (eTA))
Berwisata atau perjalanan bisnis ke luar negeri tentu akan memberikan pengalaman yang berbeda, karenanya akan berjumpa dengan beberapa orang yang berbeda dari yang selama ini kita temui saat di tanah air, dalam kenangan tersebut akan terus tersimpan dan terngiang sampai kita tiba kembali ke Indonesia.
Tujuan utama adalah kembali dengan selamat tanpa kekurangan satu apapun, baik itu urusan pekerjaan, bertemu sanak family di luar negeri ataukah hanya sekedar melancong, jangan ragu untuk mempersiapkan segalanya, seperti perbekalan, fisik yang prima mental yang kuat, segala informasi yang dibutuhkan untuk berpelesiran, termasuk diantaranya adalah asuransi perjalanan, yang didapatkan dari broker asuransi terpercaya.(Arm)