PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Hobi Jalan-jalan ? Pastikan tau manfaat asuransi wisata


Pariwisata  |  15 October 2021  |   1590 Pengunjung

Hobi Jalan-jalan ? Pastikan tau manfaat asuransi wisata

Pariwisata  |  15 October 2021 Hobi Jalan-jalan ? Pastikan tau manfaat asuransi wisata

Bagi sebagian traveller atau backpacker lokal umumnya masih kurang paham tentang kegunaan suransi perjalanan atau asuransi wisata, namun di beberapa negara Eropa atau USA, hampir semua pelancong pasti memproteksi diri dengan asuransi jenis ini, karena selain terjangkau, asuransi wisata adalah produk dengan manfaat maksimal.

Apa sajakah manfaat yang ditawarkan dari produk asuransi wisata ? asuransi pariwisata biasanya akan meng-cover biaya medis bagi wisatawan sepanjang masa liburannya, terdapat pula, pilihan premi add-on, seperti jaminan keterlambatan atau penundaan jam terbang, kehilangan barang di bagasi, bahkan ada pula yang memberi perlindungan atas rumah yang di tinggalkan pelancong berdasar waktu yang ditentukan.

Umumnya, terdapat 2 jenis yang ditawarkan oleh produk asuransi perjalanan, biasanya ada program single trip yang bisa diberikan jaminan sebanyak 1 atau beberapa kali perjalanan, karena jaminan biasanya diberikan hingga maksimal 180 hari setiap 1kali melakukan perjalanan.

Meski begitu, terdapat hal yang tidak bisa pihak asuransi perjalanan menanggungnya, seperti jika yang dituju adalah negara yang tidak aman, yang sebelumnya telah diterbitkan red notice bagi pemerintahan terhadap sebuah negara, baik karena konflik maupun bencana alam.

Biasanya terdapat syarat umum (tergantung juga dari pihak asuransinya), syarat-syarat tersebut adalah :

  • Fotokopi/ scan KTP 
  • Formulir pengajuan asuransi 
  • Fotokopi paspor (untuk perjalanan luar negeri)
  • Batas usia 1-80 tahun

 
Sedang untuk proses klaim, terdapat 2 skema, diantaranya adalah, ketika perusahaan asuransi termasuk dengan jangkauan internasional, misal, apabila anda mengalami kecelakaan di negara tujuan, tentunya anda cukup menunjukkan asuransi tersebut di rumah sakit setempat.

Terdapat skema lainnya, apabila tertanggung mengalami kecelakaan di negara tujuan, biasanya dapat berobat seperti biasa di tempat tersebut, yang selanjutnya, tertanggung bisa meminta surat keterangan dari tenaga medis, untuk pengajuan klaim ke perusahaan asuransi di tempat tertanggung membeli produk.

Beberapa tips dan penjelasan diatas dapat dipelajari dan di terapkan bagi anda, agar tidak ragu lagi, membeli asuransi wisata, agar menjamin keamanan, kenyamanan dan kesemalatan selama melancong, khususnya ke luar negeri.(Arm)