PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Perusahaan Asuransi Hewan Peliharaan Terbaik


Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  14 May 2022  |   1011 Pengunjung

Perusahaan Asuransi Hewan Peliharaan Terbaik

Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  14 May 2022 Perusahaan Asuransi Hewan Peliharaan Terbaik

Sudah semakin banyak produk lifestyle yang memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya, kali ini asuransi untuk hewan peliharaan, jauh berbeda dengan asuransi hewan ternak, yang bekerja untuk perlindungan jaminan kematian bagi hewan ternak yang relatif mahal, terlebih untuk keperluan konsumsi komersil.

Begitupun hewan peliharaan yang konon mencapai puluhan hingga ratusan juga, maka perusahaan asuransi, bersedia memberi solusi bagi pemilik hewan peliharaan, agar tidak mengalami dampak kerugian psikis maupun materil saat ditinggal hewan peliharaannya, apakah itu mati ataupun hilang, yaitu

Simas Pet Insurance
Perusahaan Asuransi Sinarmas, terkenal dengan asuransi mobil maupun asuransi propertinya, Simas Pet Insurance menjadi salah satu perusahaan asuransi yang mempelopori asuransi hewan peliharaan, karenanya setelah merilis produk asuransi hewan, banyak diikuti oleh perusahaan lainnya.

Produk yang mengcover adalah asuransi kucing juga asuransi untuk anjing,perlindungannya meliputi kejadian yang tak terbayangkan, seperti risiko kecelakaan, pencurian disertai kekerasan, kematian,sampai tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Sebelum membeli asuransi hewan peliharaan dengan produk Simat Pet Insurance, pastikan syaratnya terpenuhi, yang berkaitan dengan hewan peliharaan yang akan diasuransikan, adalah 

  • Kucing yang akan diasuransikan, harus bersertifikat Indonesian Cat Association(ICA)
  • Anjing yang akan diberi asuransi, harus mempunyai Stambum
  • Harga yang dipertanggungkan adalah mengikuti harga beli dengan kwitansi yang sah transaksi jual-beli.
  • Apabila hewan peliharaan tidak mempunyai kwitansi pembelian yang menjadi dasar harga, tentunya penggantian biaya akan ditaksir dengan harga rekanan pet shop PT. Asuransi Sinar Mas
  • Risiko sendiri, atau risiko yang juga harus dibayar oleh tertanggung yaitu sebesar 20% dari klaim yang disetujui.
  • Saat membeli polis ataupun tahap perpanjangan, hewan yang diasuransikan, harus mempunya batasan umur.

Pada pembelian polis baru, hewan peliharaan harus berumur paling tidak 2 bulan hingga 3 tahun, begitupun saat perpanjangan polis, umur hewan peliharaan sudah harus diusia 4 atau maksimal sampai 8 tahun, lalu, apasajakah yang ditanggung oleh Simas Pet Insurance ?

  1. Kecelakaan yang mengakibatkan kematian hewan peliahraan
  2. Pencurian yang dilakukan dengan kekerasan, maka jaminan kehilangan hewan peliharaan akan diberikan oleh pihak asuransi
  3. Third party liability atau Tanggung Jawab Pihak Ketiga, dimana tanggung jawab hukum yang disebabkan oleh hewan peliharaan, maka akan dijamin oleh perusahaan asuransi

Apa saja dokumen yang harus dilampirkan dalam pengajuan klaim ?

  • Form Klaim
  • Polis Asuransi dan Lampiran Endorsemen
  • Stambum (Asli) untuk Anjing
  • Sertifikat ICA untuk Kucing
  • Kwitansi Pembelian

Beberapa kejadian yang juga ditanggung adalah, pencurian, kecelakaan juga tanggung jawab hukum pihak ketiga, yang mana tentu dibutuhkan tambahan dokumen lebih lengkap seperti laporan kepolisian, ataupun surat pengantar dari saksi kejadian, meski begitu terdapat beberapa paket asuransi berbeda dengan pertanggungan yang juga berbeda, atas produk asuransi ini.

Kejadian yang sering dialami pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing adalah, saat hewan kesayangannya melakukan penyerangan pada seseorang yang mengakibatkan orang lain luka dan cedera, sehingga tuntutan ganti rugi jelas dilayangkan oleh pihak pemilik, jika kejadian dirunut lengkap dan memenuhi persyaratan, maka hal ini bisa dicover oleh pihak asuransi.(Armin)