Secara resmi, ASURANSIKU.id bekerja sama dengan PT. Asuransi Sinarmas untuk penyediaan asuransi hewan yang memang masih terbatas untuk anjing dan kucing, namun berlaku di seluruh Indonesia diantaranya menjamin :
1. Kematian Kecelakaan Hewan Peliharaan
Kecelakaan yang disebabkan tertabrak kendaraan, terjatuh, tenggelam dan segala kematian yang tidak dikecualikan di polis, santunan yang diberikan maksimal dari manfaat yang berikan sesuai polis dan paket yang tercantum di pertanggungan.
2. Tanggung Jawab hukum pihak ketiga
Seperti luka yang ditimbulkan oleh pertanggungan dalam hal ini hewan peliharaan, luka yang dialami hewan peliharaan pihak ketiga yang diakibatkan dari pihak pertanggungan, dengan maksimal pertanggungan bagi jaminan Tanggung Jawab hukum pada pihak ketiga yang terdapat di ikhtisar pertanggungan.
3. Jaminan Tambahan
Pihak asuransi memberikan santunan pada pemilik hewan peliharaan, apabila obyek pertanggungan meninggal dunia dengan jaminan apabila kematian yang disebabkan karena kecelakaan, begitupun santunan kremasi juga memberi manfaat jaminan bagi binatang peliharaan akibat kematian keracunan makanan ataupun diracun, sakit penyakit dan melahirkan.
ASURANSIKU.id mendukung para pecinta hewan peliharaan dengan memberikan jaminan dan manfaat asuransi hewan peliharaan mulai dari 100ribu rupiah, dengan pembelian polis secara online dan proses claim yang mudah.(Arm)