PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pengertian, Jenis dan Manfaat Asuransi Pertanian


Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  31 January 2022  |   1214 Pengunjung

Pengertian, Jenis dan Manfaat Asuransi Pertanian

Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  31 January 2022 Pengertian, Jenis dan Manfaat Asuransi Pertanian

Pengertian, Jenis dan Manfaat Asuransi Pertanian

Pernahkah Anda mendengar Asuransi Pertanian? Sebagai negara agraris, mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani. Seperti yang Anda ketahui, produktivitas seorang petani sangat bergantung pada alam. Bila kondisi alam baik, maka lahan dapat diusahakan secara optimal dan hasil pertanian dapat dimanfaatkan dengan baik. Tapi jika alam tidak bersahabat, kerugian besar tidak bisa dihindari.

Banyak bencana alam yang menyebabkan gagal panen sangat mungkin terjadi, termasuk musim hujan yang tidak teratur, banjir, tanah longsor, wabah penyakit, dan hama yang merusak tanaman. Risiko ini jelas mengakibatkan kerugian besar bagi petani kita.

Petani pada umumnya mengambil jalan pintas dan meminjam uang kepada perantara untuk memperbaiki gagal panen. Dan jika produk berhasil, perantara membeli produk dengan harga yang sangat rendah untuk membayar uang yang dipinjam petani. Hal ini jelas sangat merugikan petani. Untungnya, sekarang ada solusi bagi petani untuk melindungi produk mereka dari bahaya yang tidak terduga: asuransi pertanian.

 Apa itu Asuransi Pertanian?  Asuransi pertanian adalah asuransi yang menjamin semua risiko kerugian di bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Dengan demikian, asuransi tidak hanya mencakup kerugian pertanian, tetapi juga peternakan dan perikanan. Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Eropa, asuransi pertanian berkembang begitu pesat dan efektif untuk melindungi para petani.

Bentuk Pertanggungan Asuransi Pertanian - Kompensasi untuk kerusakan yang disebabkan oleh gagal panen dan sebab-sebab lainnya. Dengan demikian, petani tidak perlu lagi meminjam uang ke perantara karena negara mengganti kerugian bila ada risiko. Pemerintah mengganti modal petani dan petani dapat melanjutkan kegiatan pertaniannya.

Jenis Asuransi pertanian

Ada dua jenis asuransi pertanian. Yaitu:

1. Asuransi Tanaman

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan terhadap semua risiko yang timbul dari bercocok tanam, hortikultura dan pertanian.

2. Asuransi Peternakan

Di sisi lain, asuransi peternakan melindungi industri peternakan dalam bentuk non-ruminansia dan ruminansia monogami.

Apa manfaat dari Asuransi Pertanian?

Manfaat asuransi pertanian meliputi:

1. Perlindungan Kepailitan Pertanian.

Manfaat utama dari asuransi pertanian adalah perlindungan atau perlindungan terhadap segala jenis risiko yang muncul di bidang pertanian, seperti gagal panen. Tentunya petani tidak akan dirugikan jika terjadi gagal panen, karena seluruh modal akan diganti oleh pihak asuransi.

2. Nilai Ganti Rugi Besar

Nilai ganti rugi yang akan diberikan oleh pihak asuransi kepada petani yang mengalami kerugian jumlahnya cukup besar. Petani dapat memulai lagi mengolah tanah dan kebun garapannya tanpa perlu meminjam modal dari tengkulak. Nilai ganti rugi yang diberikan oleh pihak asuransi juga lebih besar dari jumlah pinjaman yang umumnya diberikan oleh tengkulak.

3. Kemudahan membeli asuransi

Untuk mendapatkan asuransi, petani dapat dengan mudah mendaftar. Biasanya, petani terdaftar di pemerintah daerah dan kemudian disimpan di database kabupaten atau kota, yang terakhir ditransfer ke provinsi melalui kantor umum sampai diterima oleh Departemen Pertanian. Kanwil akan memandu petani melalui formulir pendaftaran calon pengguna asuransi. Mengisi formulir tidak sulit karena tim khusus akan menemani Anda selama proses berlangsung.

4. Ada subsidi untuk membayar premi.

Petani tidak perlu khawatir atau takut akan tingginya premi asuransi. Hal ini dikarenakan adanya subsidi atau dukungan dari pemerintah yang mengurangi premi asuransi setiap bulannya. Saat ini, premi asuransi pertanian dibayar oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, kantor provinsi, dan kantor kota.