PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Asuransi Motor Hilang: Aman dari Pencurian


IT Digital  |  Otomotif  |  15 September 2025  |   8 Pengunjung

Asuransi Motor Hilang: Aman dari Pencurian

Otomotif  |  15 September 2025  Asuransi Motor Hilang: Aman dari Pencurian

Sepeda motor menjadi salah satu alat transportasi paling populer di Indonesia. Sayangnya, angka pencurian motor juga cukup tinggi, sehingga membuat pemilik motor merasa waswas. Untuk meminimalkan risiko kerugian finansial, hadir produk asuransi motor hilang yang memberikan perlindungan jika kendaraan dicuri atau hilang.

Apa Itu Asuransi Motor Hilang?
Asuransi motor hilang adalah jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan jaminan perlindungan atas risiko kehilangan motor akibat pencurian. Dengan memiliki polis ini, Anda tidak perlu menanggung kerugian sendiri jika motor hilang, karena perusahaan asuransi akan memberikan penggantian sesuai nilai pertanggungan.

Produk ini biasanya termasuk dalam kategori asuransi Total Loss Only (TLO), yaitu perlindungan yang berlaku jika kendaraan hilang total atau mengalami kerusakan lebih dari 75% sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Manfaat Asuransi Motor
Menggunakan asuransi ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:

  1. Perlindungan dari Pencurian
    Jika motor hilang akibat dicuri, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai polis.

  2. Mengurangi Kerugian Finansial
    Harga motor tidaklah murah, dan dengan asuransi, Anda tidak perlu menanggung kerugian sepenuhnya.

  3. Rasa Aman dan Tenang
    Dengan perlindungan asuransi, pemilik motor bisa lebih tenang meninggalkan kendaraannya.

  4. Premi Terjangkau
    Dibandingkan dengan kerugian karena kehilangan, premi asuransi motor tergolong sangat terjangkau.

channel whatapps

Cara Kerja Asuransi Motor Hilang
Jika motor Anda hilang, langkah-langkah yang umumnya harus dilakukan:

  1. Lapor Polisi
    Segera buat laporan kehilangan di kepolisian untuk mendapatkan bukti resmi.

  2. Lapor ke Perusahaan Asuransi
    Beritahu pihak asuransi mengenai kejadian kehilangan dengan melampirkan dokumen yang diminta.

  3. Proses Investigasi
    Pihak asuransi akan melakukan pengecekan dan investigasi untuk memastikan klaim valid.

  4. Pencairan Klaim
    Jika disetujui, Anda akan menerima ganti rugi berupa uang tunai sesuai dengan nilai pertanggungan atau harga pasar motor.

Tips Memilih Asuransi Motor 
Agar tidak salah pilih, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pilih perusahaan asuransi terpercaya dengan layanan klaim mudah.

  • Sesuaikan premi dengan kondisi keuangan Anda.

  • Periksa syarat dan ketentuan polis, terutama mengenai proses klaim kehilangan.

  • Pastikan motor Anda memiliki dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK.

Kesimpulan
Memiliki asuransi motor adalah langkah bijak untuk melindungi diri dari risiko pencurian. Dengan premi yang relatif murah, Anda bisa mendapatkan perlindungan finansial yang signifikan. Jangan tunggu sampai kejadian buruk menimpa, segera lindungi motor Anda dengan asuransi yang tepat.

Amankan motor kesayangan Anda sekarang dengan Asuransi Motor dari ASURANSIKU.id! Nikmati ketenangan berkendara tanpa rasa khawatir kehilangan.

Baca Juga: Motor Kredit Tetap Mendapat Asuransi Bila Terjadi Kecelakaan

 

WhatsApp ASURANSIKU.id WhatsApp Customer Service