PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Apa Itu Polis Asuransi? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya


IT Digital  |  Informasi Penting  |  02 September 2025  |   19 Pengunjung

Apa Itu Polis Asuransi? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

Informasi Penting  |  02 September 2025 Apa Itu Polis Asuransi? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

<!-- wp:heading -->Pengertian Polis Asuransi

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Polis asuransi adalah dokumen perjanjian resmi antara nasabah (tertanggung) dan perusahaan asuransi (penanggung). Dokumen ini berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk syarat, ketentuan, serta cakupan perlindungan yang disepakati.

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph -->

Dengan adanya polis, nasabah memiliki bukti hukum yang sah jika ingin mengajukan klaim ketika terjadi risiko yang ditanggung. Tanpa polis, hubungan antara nasabah dan perusahaan asuransi tidak memiliki dasar hukum yang jelas sehingga rawan menimbulkan kesalahpahaman.

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Fungsi Polis Asuransi

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Polis asuransi memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:list {"ordered":true} -->

    <!-- wp:list-item -->
  1. Bukti Perjanjian Tertulis
    Menjadi dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak secara hukum.
  2. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  3. Pedoman Perlindungan
    Menjelaskan risiko apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh asuransi.
  4. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  5. Dasar Klaim
    Menjadi acuan utama saat nasabah mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.
  6. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  7. Memberikan Kepastian
    Memberikan rasa aman karena nasabah tahu hak dan kewajibannya secara jelas.
  8. <!-- /wp:list-item -->

<!-- /wp:list --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Isi Utama dalam Polis Asuransi

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Agar lebih memahami, berikut bagian penting yang biasanya terdapat dalam polis:

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:list -->

    <!-- wp:list-item -->
  • Identitas Tertanggung dan Penanggung
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Objek Pertanggungan (misalnya kendaraan, rumah, jiwa, kesehatan)
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Premi Asuransi yang harus dibayar
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Risiko yang Ditanggung dan Dikecualikan
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Syarat dan Ketentuan Klaim
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Masa Berlaku Polis
  • <!-- /wp:list-item -->

<!-- /wp:list --><!-- wp:paragraph -->

Memahami isi polis sangat penting agar nasabah tidak salah paham ketika terjadi klaim. Banyak kasus klaim ditolak bukan karena perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab, melainkan karena nasabah kurang memahami syarat dalam polis.

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Manfaat Memiliki Polis Asuransi

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Keberadaan polis membawa berbagai manfaat bagi nasabah, di antaranya:

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:list -->

    <!-- wp:list-item -->
  • Kepastian Hukum → Memberikan perlindungan legal yang kuat.
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Transparansi → Semua hak dan kewajiban dijelaskan secara tertulis.
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Perlindungan Finansial → Menjamin kerugian finansial akibat risiko.
  • <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  • Rasa Tenang → Membuat nasabah lebih percaya diri menghadapi risiko.
  • <!-- /wp:list-item -->

<!-- /wp:list --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Contoh Sederhana

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Misalnya, Anda membeli asuransi mobil. Polis asuransi akan menjelaskan apakah kerusakan akibat kecelakaan, banjir, atau pencurian ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jika terjadi kecelakaan, Anda tinggal mengajukan klaim sesuai prosedur yang tertera di polis.

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph -->

Contoh lain adalah asuransi kesehatan. Polis akan merinci biaya rawat inap, obat-obatan, hingga tindakan medis apa saja yang bisa diklaim. Dengan begitu, nasabah tidak perlu khawatir biaya rumah sakit akan membebani keuangan keluarga.

<!-- /wp:paragraph --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Tips Membaca Polis Asuransi

<!-- /wp:heading --><!-- wp:list {"ordered":true} -->

    <!-- wp:list-item -->
  1. Baca dengan Teliti – Jangan hanya menandatangani tanpa memahami isi polis.
  2. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  3. Tanyakan Jika Ragu – Konsultasikan ke agen atau perusahaan jika ada istilah yang kurang jelas.
  4. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  5. Periksa Pengecualian – Ketahui kondisi apa saja yang tidak ditanggung agar tidak salah paham.
  6. <!-- /wp:list-item --><!-- wp:list-item -->
  7. Simpan dengan Aman – Polis adalah dokumen legal, pastikan tersimpan rapi untuk keperluan klaim.
  8. <!-- /wp:list-item -->

<!-- /wp:list --><!-- wp:separator -->

<!-- /wp:separator --><!-- wp:heading -->

Kesimpulan

<!-- /wp:heading --><!-- wp:paragraph -->

Polis asuransi adalah dokumen penting yang menjadi dasar hubungan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Dengan memahami isi polis, nasabah bisa mengetahui hak, kewajiban, serta manfaat perlindungan yang dimiliki. Polis bukan hanya kertas

channel whatsapps asuransiku.id

Baca Juga: Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional: Panduan Lengkap

<!-- /wp:paragraph -->

WhatsApp ASURANSIKU.id WhatsApp Customer Service