TRUSTED INSURANCE PORTAL
Monday - Friday 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Monday - Friday 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Anti di tolak, simak cara klaim asuransi mobil di sini


General  |  05 September 2022  |   1394 Views

Anti di tolak, simak cara klaim asuransi mobil di sini

General  |  05 September 2022 Anti di tolak, simak cara klaim asuransi mobil di sini

Memiliki asuransi mobil, adalah cara terbaik untuk menjaga stabilitas keuangan, terlebih pada masa-masa sulit seperti sekarang, dimana ekonomi baru pulih, namun memang pemerintah dengan berat hati, harus terpaksa mencabut subsidi BBM sehingga memang memberatkan bagi mereka yang terbiasa dengan harga BBM sebelumnya.

Karena dengan asuransi mobil yang dimiliki, tidak akan membuat kantong jebol ataupun tabungan terkuras, apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan, asalkan proses dan pengajuan klaimnya sudah sesuai dengan yang tertulis pada polis, maka besar kemungkinan klaim akan disetujui sehingga keuangan akan terjaga.

Baca Juga : Alasan kenapa Asuransi harus menjadi rencana masa depan

Tentunya sebelum klaim, kamu harus tahu produk yang kamu miliki, sebut saja asuransi mobil TLO, yang mana klaim yang kamu ajukan hanya bisa disetujui apabila kerugian yang kamu alami telah mencapai 75% damage dan kerusakannya, indikasinya jelas, apabila kerusakannya telah mencapai 75% ataupun mobil kamu hilang, kamu bisa mengajukan klaim.

Asuransi jenis ini biasanya sudah include pada kendaraan yang kamu miliki saat membelinya dengan proses kredit, sehingga saat kredit masih berjalan tapi kendaraan sudah hilang, kamu akan mendapat gantinya, atau santunan sebesar 75% dari harga kendaraan yang kamu beli.

Berbeda dengan asuransi mobil all risk, dimana pertanggungan risiko pada mobil dari kerusakan besar, kerusakan kecil hingga kehilangan, umumnya kendaraan dengan harga mahal, akan membeli produk asuransi jenis ini, cara klaimnya adalah dengan...

Mendokumentasi kerugian

Saat terjadi insiden, maka yang paling penting kamu lakukan adalah langsung membuat catatan dan bukti kerugian yang kamu alami, memfoto, kemudian melampirkan surat kelengkapan seperti SIM, STNK, KTP, surat polis asuransi, hingga laporan kepolisian (jika diperlukan).

Di saat yang bersamaan, pastikan kamu langsung menghubungi pihak broker asuransi, untuk menerima laporanmu supaya segera di proses, lalu lampirkan juga bukti dan dokumentasi kerugian seperti diatas, setelahnya kamu bisa menunggu beberapa hari untuk dihubungi pihak klaim.

Caranya kamu harus menjelaskan detail kronologi kerugian yang kamu alami, seperti kecelakaan atau kehilangan yang terjadi, jika pengajuan klaim mu disetuji, maka kamu bisa membawa kendaraanmu ke bengkel rekanan yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

Saat kamu sudah sampai di bengkel, pihak bengkel dan asuransi akan berkordinasi, untuk mengkonfirmasi kejadian yang kamu alami, setelahnya pihak bengkel akan segera melakukan tugasnya, yaitu melakukan perbaikan terhadap kendaraanmu.

ASURANSI MOBIL TLO

Cara klaim asuransi mobil jenis ini sedikit berbeda, karena damage yang bisa di setuji dalam pengajuan klaimnya adalah sebesar 75% yaitu, kamu harus membuat kronologi tertulis, yang selanjutnya kamu harus melaporkan pada kepolisian atas kehilangan kendaraanmu.

Selanjunya kamu harus melampirkan juga buku polis, SIM, STNK, BPKB (apabila ada), laporan surat kehilangan dari kepolisian, yang kesemuanya harus kamu serahkan pada pihak asuransi untuk pengajuan klaimnya, maka hal ini bisa dengan mudah akan disetujui.

Memiliki asuransi mobil adalah solusi terbaik, bagi kamu yang baru saja membeli mobil, khususnya jika kamu memiliki mobilitas yang tinggi, karena risiko bisa saja terjadi kapanpun dimanapun, bahkan dengan asuransi mobil terbaik, akan tetap menjaga cashflow mu, tetap berjalan seperti yang kamu inginkan.(Arm)