PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Berapa lama umumnya klaim asuransi jiwa diproses ?


Umum  |  30 June 2022  |   1446 Pengunjung

Berapa lama umumnya klaim asuransi jiwa diproses ?

Umum  |  30 June 2022 Berapa lama umumnya klaim asuransi jiwa diproses ?

Saat memiliki asuransi tentu ada rasa aman karena terjamin secara finansial bila terjadi sesuatu, hal ini juga berlaku seperti mendapatkan dukungan moral dari agent atau tim marketing support dari sebuah perusahaan broker asuransi tempat membeli asuransi jiwa, namun saat mengajukan klaim asuransi jiwa lantaran suatu insiden terjadi, berapa lamakah prosesnya ?

Setiap perusahaan asuransi bisa saja membutuhkan waktu berbeda-beda untuk menyelesaikan proses pencairan UP, meski begitu, umumnya waktu yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat klaim asuransi kematian adalah selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal berkas diterima oleh pihak asuransi, namun, kalau berdasarkan data yang diberikan pihak asuransi merasa perlu melakukan investigasi lebih lanjut, bisa saja durasi klaim memerlukan waktu yang lebih lama.

Klaim asuransi jiwa untuk nasabah yang meninggal dunia adalah saat nasabah produk asuransi jiwa sebagai tertanggung utama meninggal dunia, ahli waris bisa melakukan klaim, berikut langkah-langkah melakukan klaim asuransi meninggal dunia, ajukan sejak 90 hari setelah meninggal dunia

Asuransi jiwa biasanya memberikan masa tunggu selama 3 bulan atau 90 hari, selama masa ini, ahli waris harus mengajukan klaim maksimal 90 hari setelah tanggal tertanggung meninggal dunia, kalau pengajuan klaim baru dilakukan setelah lewati dari 90 hari, ahli waris harus melampirkan surat tambahan, jadinya surat itu berisi kronologi yang jelas dan logis mengenai alasan keterlambatan pengajuan klaim asuransi.

Karena itu, sebaiknya jangan menunda-nunda waktu pengajuan klaim, karena apabila tidak, kamu terpaksa melalui proses administrasi yang lebih panjang dan rumit.

Form pengajuan klaim

Kamu bisa menanyakan ke pihak asuransi cara mendapatkan formulir pengajuan klaim, umumnya formulir bisa didapatkan lewat aplikasi atau website resmi perusahaan asuransi, ada juga yang hanya menyediakan formulir secara offline, sehingga baru bisa didapatkan dengan memintanya secara langsung di kantor perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Dokumen kelengkapan

Perhatikan dengan seksama informasi mengenai dokumen serta syarat klaim pada polis asuransi, saat penyerahan formulir pengajuan klaim, kamu harus menyertakan sejumlah dokumen pendukung, setiap perusahaan asuransi punya kebijakan berbeda mengenai hal ini, tapi umumnya dokumen yang akan diminta yaitu.

  • Formulir Surat Keterangan Dokter (SKD) untuk pernyataan meninggal dunia
  • Akta kematian dari pemerintah setempat
  • Surat keterangan bukti pemakaman atau kremasi
  • Formulir surat keterangan kematian dari kepolisian (bila disebabkan oleh kecelakaan)
  • Surat keterangan kematian dari kedutaan besar (jika meninggal di luar negeri)
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Sesudah berkas diterima oleh perusahaan asuransi, pihak asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis, karena untuk hal ini biasanya waktu yang diperlukan adalah 14 hari kerja terhitung dari tanggal berkas diterima dengan lengkap, meski begitu kembali lagi, ini semua tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa.

Contoh dimana klaim asuransi jiwa diterima dan disetujui adalah apabila nasabah meninggal dunia karena kecelakaan atau meninggal akibat sebab-sebab alami, seperti sakit, sedangkan biasanya, uang pertanggungan asuransi jiwa karena kecelakaan bisa saja lebih besar, meski begitu terdapat perihal yang menyebabkan klaim ditolak, apa saja ?

  • Vonis hukuman mati dari pengadilan
  • Bunuh diri
  • Sengaja dibunuh oleh orang yang berkepentingan dengan uang pertanggungannya
  • Terlibat dalam aksi kejahatan
  • Meninggal karena HIV/AIDS (pada dua tahun pertama)
  • Karir dan profesi yang berisiko akan kematian, seperti instansi militer, pertambangan juga pemadam kebakaran.

Proses klaim asuransi jiwa memang membutuhkan waktu, umumnya seperti yang tertulis diatas yaitu maksimal 14 hari kerja, karena memasuki beberapa tahap dan prosedur, seperti dari divisi claim, adjuster, underwriting dan beberapa prosedur lainnya, bergantung juga dan kembali dari perusahaan asuransi masing-masing.

Asuransi jiwa murni dan unit link memang berbeda, namun keduanya menawarkan keuntungan yang sama, yaitu pencairan dana apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan tertanggung cacat permanen, meninggal dunia, pentingnya mengetahui prosedur, dan lamanya proses pencairan, harus didapatkan informasi selengkap-lengkapnya dari agen asuransi atau broker penyedia asuransi jiwa, agar tertanggung tidak terlalu cemas menanti pencairan dana.(Arm)