PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Jangan Khawatir Tentang Gagal Panen. Ikan Lele Sekarang Bisa Diasuransikan.


Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  27 January 2022  |   1009 Pengunjung

Jangan Khawatir Tentang Gagal Panen. Ikan Lele Sekarang Bisa Diasuransikan.

Peternakan,Peliharaan dan Pertanian  |  27 January 2022 Jangan Khawatir Tentang Gagal Panen. Ikan Lele Sekarang Bisa Diasuransikan.

Jangan khawatir tentang gagal panen. Ikan lele sekarang bisa diasuransikan.

Budidaya ikan lele adalah kegiatan dimana masyarakat memelihara ikan lele untuk dijual (termasuk pemijahan, penetasan, dll). Lele mudah tumbuh di perairan dengan iklim yang relatif hangat, sehingga dapat menjadi pakan murah di pasar lokal. Direktur Peternakan Slamet Soebiakto mengatakan, asuransi menjamin perlindungan terhadap risiko yang dihadapi petani kecil (terjadinya penyakit ikan dan/atau bencana alam). “Karena sulit bagi petani kecil untuk berdiri ketika menghadapi gangguan produksi, asuransi ini sangat penting untuk melindungi mereka agar mereka dapat terus beroperasi.”

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Kerjasama tersebut antara lain Asuransi Budidaya Udang Komersial (AUBU) dan Asuransi Perikanan bagi Penghasil Ikan Kecil Hasil Lele (APPIK). Sedangkan Jacindo menjabat sebagai ketua konsorsium APPIK dan AUBU. Biaya perlindungan adalah Rp 4,5 juta jika terjadi gagal panen per siklus pertumbuhan. Gagal panen akan membuat sulitnya mencari modal. Beli benih dalam siklus pertumbuhan berikutnya. Adapun peran Jasindo adalah memastikan bahwa peternak dapat terus bekerja dan dapt terus membudidayakan ternak mereka.

Konsorsium APPIK dan AUBU juga menyetujui kerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk pemberian akses peminjaman dan modal serta pembentukan ekosistem bersama yang akan meningkatkan kualitas pemasaran dan pengelolaan keuangan dari para pembudidaya ikan. Diharapkan skema kerja sama ekosisitem ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN, tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan mengeluarkan produk-produk asuransi perikanan yang tanpa disubsidi dari APBN atau secara mandiri.

Sebelumnya Asuransi Jasindo juga sudah meluncurkan produk Asuransi berupa Asuransi Tani Padi dan Asuransi Ternak Sapi. Kedua asuransi tersebut melindungi para petani dari berbagai macam masalah gagal panen yang disebabkan hama atau perubahan musim. Perlindungan terhadap kehilangan ternak karena risiko melahirkan, kecelakaan, keracunan dan pencurian sejauh menyangkut pemelihara ternak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AAUI telah meluncurkan program Asuransi Komersial Usaha Udang dan Asuransi Perikanan Produsen Ikan Kecil (APPIK) untuk produk ikan lele. Upaya ini diharapkan dapat melindungi para petambak lele dan udang.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Sahata Tobing mengatakan, perlindungan peternak penting dalam mendorong perkembangan sektor kelautan dan perikanan.

 1. Penghargaan

Sahata mengatakan, premi perlindungan untuk tambak lele dan udang bervariasi. Misalnya, biaya tambahan untuk produsen lele ditetapkan sebesar 135.000 rupee per 200 m2/tahun. Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi: "Sebaliknya, biaya perlindungan jika gagal panen adalah Rp 4,5 juta."

 2. Memberi petani akses ke kredit dan permodalan

Selain itu, Sahata bersama Deputi Pengawas IKNB II OJK Ihsanuddin dan Direktur Utama Perikanan Budidaya Slamet Soebijakto menandatangani Nota Kesepahaman antara  APPIK dan Konsorsium Perikanan AUBU serta Asosiasi Pembiayaan Bersama Fintech  Indonesia (AFPI). ). Tanda tangan adalah bentuk kontrak mengenai kredit dan akses ke modal.

Kami berharap inisiatif koperasi tidak hanya memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi yang didanai oleh APBN, tetapi juga memberikan literasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat petani,” katanya.

Sementara itu, menurut Slamet Soebiakto, industri asuransi mulai lebih memperhatikan sektor perikanan. Diharapkan lebih banyak perusahaan asuransi akan memasuki sektor perikanan di masa depan.

Banyak perusahaan-perusahaan asuransi yang tertarik untuk berperan di dunia peternakan khususnya budidaya perikanan. Ini bisa jadi hal yang sangat baru di dunia asuransi,” ujarnya.