PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Kedepannya, Ujian Teori SIM Dapat Di Lakukan Daring


Umum  |  05 February 2021  |   1376 Pengunjung

Kedepannya, Ujian Teori SIM Dapat Di Lakukan Daring

Umum  |  05 February 2021 Kedepannya, Ujian Teori SIM Dapat Di Lakukan Daring

Kedepannya, Ujian Teori SIM Dapat Di Lakukan Daring

Korlantas Polri tengah mengubah metode uji teori bagi para peserta pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) dari cara konvensional menjadi tes online. Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebutkan, pihaknya sedang melakukan persiapan pelayanan SIM secara online guna merealisasikan rencananya, sedangkan tes praktek, pemohon tetap harus mengunjung ke Satpas SIM terdekat.

Di kutip dari situs resmi Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyebutkkan, bahwa "Ujian SIM secara teori bisa secara online, tapi untuk praktek tetap harus hadir". Lebih lengkap, mantan kapolda Bangka Belitung, belum menjalskan secara teknis ujian teori SIM secara daring, yang di sebutkan hanya program tersebut hanya menjadi target atau rencana realisasi 100 hari kerja Kapolri.

Saat menjalani fit and proper test sebelum menjabat Kapolri di DPR, Jendral Polisi Listyo Sigit, sebelumnya mengajukan usul berbagai layanan kepolisian agar dapat di lakukan secara online, termasuk soal SIM. Menurutnya, masyarakat hanya cukup mengunduh aplikasi melalui smartphonenya yang di siapkan Polri, tanpa harus datang ke lokasi.

"Sebagai terobosan baru dalam modernisasi sistem pelayanan publik, diwujudkan dengan menyediakan beberapa pelayanan online dan delivery system. 
Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian," Sebut Kapolri Baru Jendral Polisi Listyo. "Sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi, cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan," tutupnya.