PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Waspada dan Mengetahui Jarak Aman Berkendara


Otomotif  |  27 March 2022  |   666 Pengunjung

Waspada dan Mengetahui Jarak Aman Berkendara

Otomotif  |  27 March 2022 Waspada dan Mengetahui Jarak Aman Berkendara

Berkendara motor di jalanan tak cukup sekedar mampu mengendarai motor saja. Diperlukan kesadaran tinggi taat pada aturan yang berlaku. Satu diantara banyak aturan yaitu menjaga jarak tiap kendaraan baik motor atau mobil.

Memberi jarak antar kendaraan yang satu dengan lainnya merupakan hal penting untuk pengendara baik mobil atau sepeda motor. Menjaga jarak yang aman berguna untuk menghindarinya sesuatu tak diinginkan.

Lantas cara seperti apa agar jarak aman yang tepat bisa didapatkan? Salah satunya yaitu melirik kecepatan. Sebenarnya aturan jarak aman sudah diatur undang-undang berlalu lintas. Pengendara baik motor atau mobil mesti bisa menerapkan jarak aman antara kendaraan berdasar kecepatan kendaraan masing-masing.

Setiap pengemudi mestinya wajib waspada pada keadaan lingkungan sekitar serta buat jarak aman agar siap menghadapi kekeliruan apapun yang terjadi. Bila berkendara di jalan raya dengan banyak persimpangan, maka pengemudi harus lebih waspada terhadap kendaraan didepan yang bisa belok sewaktu-waktu.

Bila ada jarak yang bisa mengantisipasi keadaan belok tba-tiba, tentu bisa memberi kemudahan bagi pengendara untuk menghindar.