PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023

Pengemudi Bis Wajib Diasuransikan


Otomotif  |  18 March 2022  |   980 Pengunjung

Pengemudi Bis Wajib Diasuransikan

Otomotif  |  18 March 2022 Pengemudi Bis Wajib Diasuransikan

Ketika bus Anda terlibat dalam kecelakaan mobil yang disebabkan oleh pengemudi lain, asuransi mobil pengemudi itu seharusnya membayar kerusakan yang mereka timbulkan pada bus Anda dan orang-orang di bus Anda. Tidak semua orang membawa asuransi mobil Namun, dan jika mereka tidak diasuransikan maka tidak ada jalan lain untuk pembayaran kerusakan selain litigasi.

Beberapa pengemudi membawa perlindungan asuransi dasar, tetapi hampir tidak cukup untuk membayar penuh semua kerusakan yang mereka timbulkan pada bus Anda. Pengemudi yang kurang asuransi ini juga dapat meninggalkan Anda tanpa jaminan pembayaran.

Untuk mencegah perusahaan Anda membayar tagihan ini sendiri, Anda dapat melindungi bus Anda dengan membawa polis pengendara yang tidak diasuransikan atau kurang diasuransikan. Asuransi pengendara yang tidak diasuransikan dan yang tidak diasuransikan memberikan pertanggungan dengan dua cara yang sama seperti yang dilakukan polis pertanggungjawaban Anda:

Biasanya ketika Anda mengajukan klaim terhadap polis asuransi Anda, Anda harus membayar sejumlah dolar tertentu dalam bentuk pengurangan asuransi. Namun, ketika Anda mengajukan klaim pengendara yang tidak diasuransikan atau diasuransikan, pengemudi bus Anda tidak bersalah atas kecelakaan itu dan perusahaan Anda tidak perlu membayar apa pun dari kantongnya. Anda bisa mendapatkan pengabaian pengurangan tabrakan, selama Anda membawa pertanggungan cedera tubuh pada polis pengendara yang tidak diasuransikan dan diasuransikan.