PORTAL ASURANSI TERPERCAYA
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telephone Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023
Instagram Asuransiku.id Facebook Asuransiku.id Youtube Asuransiku.id Twitter Asuransiku.id Linkedin Asuransiku.id
Senin - Jumat 08:30 - 17:30 WIB
Nomor Telp Asuransiku.id 021 806 00 828 / Nomor Whatsapp Asuransiku.id 0812 1234 7023


TEMUKAN ASURANSI PROPERTY TERBAIK DAN TERMURAH

Rp

Asuransi Property

Asuransi Property adalah solusi terbaik untuk melindungi investasi berharga Anda, seperti rumah, kantor, gudang, dan properti lainnya. Bangunan yang Anda miliki merupakan aset bernilai tinggi yang perlu dijaga dari risiko kerusakan dan kehancuran yang dapat terjadi kapan saja. Menanggulangi risiko ini menjadi penting, dan perlindungan melalui asuransi properti (rumah/harta benda) adalah langkah yang paling tepat.

Dengan asuransi property, Anda mendapatkan perlindungan finansial yang dapat berlaku kapan saja apabila risiko menimpa bangunan atau properti Anda. Polis asuransi property akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehancuran yang disebabkan oleh risiko-risiko yang terdaftar dalam polis tersebut. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi khawatir menghadapi kerugian finansial akibat kejadian yang tidak terduga.

2 Jenis Asuransi Property di Indonesia

Secara umum di Indonesia asuransi property dibagi menjadi dua yakni asuransi rumah dan asuransi bisnis.

Asuransi Rumah

Asuransi rumah adalah salah satu jenis dari asuransi property standar yang dapat memberikan perlindungan terhadap rumah milik personal (pribadi).
Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) risiko yang ditanggung oleh asuransi rumah adalah :

Asuransi Bisnis

Khusus untuk asuransi bisnis memiliki peran yang hampir sama dengan asuransi rumah, akan tetapi untuk jenis property yang dilindungi merupakan beberapa bangunan yang tercakup dalam suatu bisnis, seperti :

Dan juga property industri seperti :

Perluasan Jaminan Asuransi Property


Berapa biaya premi asuransi property ?

Untuk menghitung premi asuransi property anda sebelumnya harus mengenal apa itu TSI (Total Sum Insured). Khusus dalam asuransi Property TSI merupakan jumlah nilai harta secara keseluruhan termasuk harga bangunan dan isi bangunan, nilai harta ini yang nantinya akan diberikan kepada tertanggung dari pihak asuransi (penanggung). Berikut ini adalah contoh kasus penghitungan premi asuransi property :

Contoh anda memiliki rumah dengan nilai harta sebesar Rp700 juta. Maka penghitungan premi asuransi property nya adalah :

Nilai Harta (TSI): Rp700.000.000 (harga bangunan dan harga isi bangunan)
Rate: 0,0294%
Jadi, harga premi yang bisa Anda bayar untuk mengasuransikan bangunan rumah Anda adalah:
Rp. 700.000.000 x 0,0294% = Rp. 205.800.

Dapatkan rasa aman dengan memiliki jaminan asuransi properti dan premi terbaik untuk apapun jenis properti Anda. Baik itu rumah, kantor, apartemen maupun tempat usaha bisa menjadi subyek asuransi properti yang kami hadirkan melalui Asuransiku.id

Di Asuransiku.id kami akan membantu Anda mendapatkan jaminan asuransi dan premi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda dengan cara yang sangat mudah dan cepat tanpa Anda harus bertatap muka dengan agen asuransi. Proses yang cepat dan mudah ini bukan hanya saat pendaftaran polis tapi juga saat proses klaim yang akan kami bantu kawal sampai selesai.

Cukup isi formulir di halaman ini selengkap-lengkapnya dan Asuransiku.id akan menghadirkan penawaran terbaik dari perusahaan asuransi terpercaya yang menjadi rekanan kami.

Cara Beli Asuransi Property